cs@digi-id.id

Tanda Tangan Elektronik

Digital Signature

DIGISIGN adalah layanan publik untuk tanda tangan elektronik beserta stemple waktu yang dilekatkan pada setiap dokumen atau transaksi elektronik dengan didukung oleh keotentikan data pribadi atau entitas pelanggan yang ter-registrasi dan ter-verifikasi melalui proses KYC baik secara online ataupun offline dan juga disertai fungsi anti penyangkalan.


Icon-1

Siap & Kirim

Icon-2

Tinjau & Tanda Tangani

Icon-3

Lacak & Kelola

Pilih dokumen dan penerima, tentukan urutan tandan tangan, atur jumlah tanda tangan. Persiapkan melalui template atau API.

Tinjau isi bidang formulir, dan tanda tangan dari desktop, tablet, atau seluler Anda.

Lacak status sign dokumen Anda, dan penandatangan secara real-time.



Tanda Tangan Elektronik

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.


Paket Retail

Paket Perusahaan

Up to 100 Tanda tangan

> 15.000 Tanda tangan

Digisign Aman & Terpercaya

Digisign

Mempersiapkan, berbagi, meninjau, menandatangani, dan melacak semua yang dapat Anda lakukan melalui Digisign.



Syarat & Ketentuan Layanan digisign

Syarat dan Ketentuan Layanan Digisign ini mengatur pelanggan layanan Digisign baik perorangan, entitas atau badan hukum lainnya yang menggunakan/membeli layanan Digisign. Dengan menggunakan Layanan Digisign, Pelanggan akan menerima/mematuhi seluruh syarat dan ketentuan ini sebagaimana mestinya, seperti proses atau langkah-langkah aktifasi, registrasi, verifikasi, validasi data pribadi (keakuratan alamat email, nomor ponsel pribadi atau entitas dan badan hukum), hingga tahap akhir dari layanan digisign.
Dalam hal ini Digisign dilindungi undang-undang hak cipta, merek dagang, merek layanan, dan undang-undang. Tidak terlepas pada logo, tagline dan tanda layanan yang ditampilkan di Situs Digisign dari PT. Solusi Net Internusa adalah Merek Dagang Digisign yang sudah terdaftar.
Dengan tunduk pada Persyaratan ini, Digisign akan memberikan Layanan dan hak kepada setiap Pelanggan untuk tidak dialihkan kepada siapapun, semata-mata untuk tujuan bisnis dan sesuai dengan Dokumentasi
Digisign menjamin bahwa pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tidak untuk dipergunakan untuk kepentingan lain dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah, dilindungi oleh undang-undang administrasi kependudukan yang berlaku di Indonesia. Pelanggan juga harus mengetahui bahwa Digisign dapat memproses data pribadi tersebut bila dibutuhkan untuk kepentingan hukum
Pelanggan dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Digisign bahwa:
  • untuk bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan nama akun dan kata sandinya
  • setuju bahwa digisign tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sebagai akibat penggunaan Akun oleh pihak ketiga, terlepas dari apakah penggunaan tersebut dilakukan dengan atau tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
  • Pelanggan hanya akan menggunakan layanan Digisign untuk tujuan yang sah saja dan tunduk pada Persyaratan ini
  • informasi yang disampaikannya ke Digisign adalah benar dan akurat
  • Pelanggan tidak akan berusaha mendapatkan akses tidak sah ke Sistem atau Layanan Digisign, akun lain, sistem komputer atau jaringan yang berada di bawah kendali atau tanggung jawab Digisign melalui hacking, cracking, penambangan kata sandi, atau cara tidak sah lainnya.

Informasi Rahasia berarti Informasi pelanggan, baik teknis, bisnis, atau sifat lainnya, yang terdapat dalam dokumen. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi apapun yang diketahui oleh Digisign sebelum menerimanya dari pihak pengungkapan.

Pengungkapan yang diperlukan. Jika Digisign diwajibkan oleh undang - undang untuk mengungkapkan Informasi Rahasia, maka Digisign akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pelanggan sebelum membuat pengungkapan, kecuali jika dilarang melakukan hal tersebut melalui proses hukum atau administrasi hukum.

Digisign berhak menghentikan sementara layanan, apabila ada pelanggaran terdeteksi dan berhak memblokir akun pelanggan yang bersifat sementara atau permanen.

Keadaan darurat akan mengecualikan para pihak untuk berkewajiban melakukan pembayaran apapun, baik pelanggan maupun Digisign tidak bertanggung jawab atas kegagalan pada kondisi dan situasi yang disebabkan oleh peristiwa keadaan darurat. Pihak yang terkena dampak peristiwa keadan darurat akan memberikan pemberitahuan kepada pihak lain dalam waktu yang wajar untuk melanjutkan kinerja sesegera mungkin. Kewajiban yang tidak dilakukan karena peristiwa keadaan darurat akan dilakukan sesegera mungkin bila peristiwa berakhir.

Resolusi Sengketa Sebagian besar perselisihan dapat diselesaikan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

Seluruh Persyaratan ini lengkap dan eksklusif dari kesepakatan antara Anda dan Digisign mengenai Layanan Digisign

Semua informasi dan keluhan pelanggan mengenai layanan digisign bisa didapat pada situs, aplikasi, email, nomer telepon atau dapat langsung dialamatkan ke kantor Digisign.